Senin, 13 Mei 2013

Rumah Sakit Happy Land Medical Centre, adalah rumah sakit yang dirancang dengan konsep ‘boutique hospital’ yang mengedepankan pelayanan personal dan profesional sehingga pasien terasa selayaknya di rumahnya sendiri.
RS Happy Land Medical Centre Yogyakarta, akan memberikan  pengalaman pemulihan kesehatan yang mengesankan. Diharapkan, pelayanan medis RS Happy Land Medical Centre Yogyakarta yang personal ini akan memberikan efek positif secara psikologis kepada pasien untuk mempermudah proses penyembuhan.

Saat ini, RS Happy Land Medical Centre Yogyakarta sedang dalam proses ISO untuk meningkatkan pelayanan.

VISI
Menjadi rumah sakit dengan kualitas pelayanan prima serta mengutamakan kepuasan konsumen internal maupun eksternal

MISI
Memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat
Merawat pasien dengan sesuai dengan standar kualitas medik tertinggi
Sejak diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 26 Juni 2003 RS Awal Bros Batam mulai melayani publik baik individu maupun corporate. Berbagai fasilitas medis serta peralatan kedokteran modren serta bentuk - bentuk program layanan kesehatan terus kami kembangkan untuk memberikan layanan prima & berkualitas sebagai bentuk orientasi RS Awal Bros batam yang peduli dengan kesehatan Anda
Sistem managemen mutu baik dari segi teknis maupun managerial memang dirancang tidak saja untuk menjadi konsultan medik yang ramah dan bersahabat bagi Anda, namun lebih dari itu RS Awal Bros batam ikut menunjang program pemerintah dalam Visi Riau Sehat 2005 dan Visi Indonesia Sehat 2010.
Gairah hidup Anda berawal dari tubuh yang sehat , aktivitas Anda tentunya menuntut stamina yang prima, serta kebugaran tubuh dapat mengawali kesibukan yang padat, siapapun Anda. Hidup akan menjadi berharga ketika tubuh sehat secara fisik maupun psikis. Kami sependapat bahwa kesehatan menjadi hal yang paling berharga bagi Anda.
Kami memahami betapa pentingnya arti kesehatan bagi pribadi Anda, itulah sebabnya dalam pelayanan medis dan terapi kami menyajikan beberapa program layanan kesehatan komprehensif yang didukung oleh tenaga medis, paramedis keperawatan / non keperawatan serta tenaga non-medis berpengalaman yang akan mendampingi Anda dengan setia. Rumah Sakit pertama kami di Pekanbaru telah mendaptakan pengakuan Internasional untuk managemen mutu (Sertifikasi ISO 9001:2000 dari UKAS United Register of System) dapat menjadi jaminan keberadaan RS Awal Bros sebagai rumah sakit dengan standar mutu internasional
 Moto
Service with L O V E
Visi
      “Pusat Pelayanan dan Rujukan kesehatan 2010 di Sumatra”
 Kebijakan Mutu "Memberikan pelayanan secara tepat, tepat dan ramah oleh tenaga professional didukung fasilitas yang lengkap dan menerus memenuhi kepuasan pelanggan"
Dengan selesainya pemancangan tiang pancang Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga pada akhir tahun 2007, maka mulailah dibangun Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga. Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dilandasi oleh keingingan yang kuat Universitas Airlangga untuk berbakti kepada bangsa dan negara melalui pembangunan kesehatan yang selaras dengan visi misi Universitas Airlangga.

Pada akhir tahun 2010, bangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga secara makro sebanyak delapan lantai telah selesai, meskipun beberapa lantai saja yang secara mikro dapat dioperasikan.

Pada awal tahun 2011, terbitlah Keputusan Rektor tentang pengangkatan pimpinan di  Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga, sehingga mulai saat itu dimulailah  kegiatan-kegiatan  intensif  dan  terpadu  untuk  mempersiapkan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dibuka pada tahap awal sekitar bulan Juni 2011.
Pada 9 Maret 2011 terbitlah Surat Ijin Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya tentang ijin mendirikan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dan ijin sementara penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga.

Mulai saat itu, nama Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga diganti menjadi Rumah Sakit Universitas Airlangga.

Dengan bekal Surat Ijin Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya dilakukan promosi Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dan simulasi-simulasi pelayanan pasien yang hasilnya cukup memuaskan.
Oleh karena itu, dengan berdasar latar belakang tersebut di atas ditetapkanlah akan direncanakan tanggal 14 Juni 2011 sebagai hari “Peresmian Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahap Awal (Soft Opening)”.
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Mohammad Hoesin adalah rumah sakit umum milik pemerintah di kota Palembang, Indonesia. RSUP dr. Mohammad Hoesin melayani berbagai pelayanan kesehatan (rawat inap, rawat jalan, rawat darurat, graha spesialis dan penunjang medis), memiliki 661 tempat tidur dengan karyawan mencapai 1.700 pegawai medis dan nonmedis. Pada pertengahan tahun 2005, RSUP dr. Mohammad Hoesin berstatus BLU (Badan Layanan Umum) yang sebelumnya merupakan Perusahaan Jawatan. RSUP dr. Mohammad Hoesin berafiliasi dengan Fakultas Kedokteran, Universitas Sriwijaya, Palembang.

Sejarah

RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang didirikan pada tahun 1953 atas prakarsa Menteri Kesehatan RI dr. Mohammad Ali (Dr. Lee kiat Teng) dengan biaya pemerintah pusat pada tanggal 03 Januari 1957 rumah sakit ini dimulai operasional yang dapat melayani masyarakat se-Sumbagsel di mana saat itu meliputi provinsi se-Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung. RSUP dr. Moh. Hoesin Palembang baru memiliki pelayanan rawat jalan dan rawat inap (fasilitas78 tempat tidur) beberapa waktu kemudian memiliki pelayanan Laboratorium, Apotek, Radiologi, Emergency dan peralatan penunjang lainnya, seiring dengan perkembangan waktu, rumah sakit ini semakin berkembang, baik fasilitas, sarana dan prasarana Sumber daya manusianya tersedia para spesialis lengkap dan beberapa sub spesialis sehinga mengubah tipenya dari kelas C menjadi Rumah Sakit Umum Pusat tipe B dan menjadi rumah sakit terbesar dan sebagai pusat rujukan layanan kesehatan se-Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Tahun 1993–1994 RSUP Palembang mengubah status dari RS Vertikal (RS Penerima Negara Bukan Pajak) menjadi RS Swadana sesuai SK. Menkes RI No.1279/Menkes/SK/XI/1997 RSUP Palembang resmi bernama RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang. Dengan UU No. 20/1997 menjadi Rumah Sakit Instansi Pengguna PNBP, dimana rumah sakit dapat memanfaatkan dana dari hasil pendapatan sesuai dengan anggaran yang diproyeksikan rumah sakit dan diselaraskan dengan pendapatan melalui prosedur KPKN disamping itu subsidi Pemerintah tetap seperti sediakala. Tahun 2000 dengan PP No 122/2000, RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang ditetapkan menjadi salah satu dari 13 Rumah Sakit Pemerintah menjadi Rumah Sakit Perusahaan Jawatan di Indonesia dan operasionalnya dimulai tanggal 01 Januari 2002, sebagai Rumah Sakit Perjan ( perusahaan jawatan ) secara operasional RSMH Palembang masih tetap melaksanakan fungsi pelayanan sosialnya bagi masyarakat ekonomi kurang mampu melalui Program ASKESKIN. Kemudian tahun 2005 berdasarkan PP 23/2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umun dengan SK Menkes RI No: 1243/ Menkes/SK/VIII/2005, tanggal 11 Agustus 2005 tentang Penetapan 13 eks Rumah Sakit Perjan statusnya menjadi Unit Pelaksan Teknis Depkes RI dengan menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang dilaksanakan pada Januari 2006.[1]
Gagasan didirikannya Rumah Sakit Islam Jakarta adalah bermula dari dirasakannya kebutuhan akan pelayanan Rumah Sakit yang bernafaskan Islam. Dr.H.Kusnadi yang juga sebagai salah seorang tokoh Muhammadiyah tergugah dan mulai memikirkan perlu adanya suatu rumah sakit yang pelayanannya bersifat Islami.
Dr.H.Kusnadi selalu menyampaikan gagasannya untuk membangun rumah sakit. Maka dalam tempo yang singkat Dr.H.Kusnadi akhirnya mampu meyakinkan pihak-pihak terkait untuk ikut mendukung pendirian rumah sakit tersebut, termasuk di dalamnya tokoh-tokoh penting dalam persyarikatan Muhammadiyah. Maka sesuai dengan tujuan dan usaha-usaha Muhammadiyah selama ini, pimpinan Muhammadiyah pun bersepakat segera mendirikan sebuah rumah sakit di Jakarta.
  • 1967
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan usul-usul tentang pendirian rumah sakit tersebut serta ketentuan perundangan yang berlaku, maka tanggal 18 April 1967 berdasarkan akte nomer 36 tahun 1967 dengan notaris R.Surojo Wongsowidjojo, berdirilah Yayasan Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) yang diketuai langsung oleh Dr.Kusnadi.
Kemudian pengurus Yayasan semakin intens, terutama dalam mendapatkan dana pembangunan rumah sakit. Salah satu upaya pencarian dana adalah melalui NOVIB (Nederlands Organisatie Voor Internationle Behulpazaam Heid) yaitu salah satu lembaga pemerintahan Belanda yang memberikan bantuan dana ke pihak-pihak yang memerlukannya.
Selain dari NOVIB, pada saat itu mendapatkan bantuan dari berbagai pihak di antaranya dari jasa para pengusaha muslim dan pemerintah DKI Jakarta yang dipergunakan untuk pembangunan sarana fisik Rumah Sakit Islam Jakarta. Terlebih lagi setelah diperoleh tanah seluas lebih kurang 7 (tujuh) hektar yang terletak di daerah Cempaka Putih. Dalam hal alokasi tanah di daerah tersebut Bapak Gubernur DKI Jakarta Letnan jendral (Purn) Ali sadikin memiliki andil cukup besar dan membantu perkembangan selanjutnya.
  • 1968
Pada tanggal 7 Maret 1968, terjadi penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) antara pihak Yayasan Rumah sakit Islam Jakarta yang diwakili oleh Dr.H.Kusnadi dengan SCCFA (State Committe for Coordinating Foreign Aid) yang bernaung di Departemen Luar Negeri Pemerintahan belanda yang diwakili oleh B.J.Oeding. Isi perjanjian tersebut SCCFA akan memberikan bantuan sebesar 75% dari biaya yang dibutuhkan untuk membangun Rumah Sakit Islam Jakarta.
  • 1971
Setelah melalui lika-liku perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan, akhirnya pada tahun 1971 tepatnya pada tanggal 23 juni 1971, Rumah Sakit Islam Jakarta berdiri dengan kokoh yang diresmikan oleh Presiden Soeharto. Pada saat itu Rumah Sakit Islam Jakarta memiliki gedung dengan fasilitas ruang perawatan 56 tempat tidur.
  • 1972
Pada tahun 1972 Rumah Sakit Islam Jakarta mendapatkan bantuan dari presiden Soeharto dalam pembangunan kamar operasi.
  • 1973
Pada tahun 1973 dibangun ruang perawatan kelas I dengan kapasitas 16 tempat tidur.
  • 1975
Dengan penataan manajemen yang ketat, maka pada tahun 1975 Rumah Sakit Islam Jakarta ternyata memperoleh surplus dana. Atas peran Bapak Fahmi Chotib, Drs,Ek sebagai Direktur Keuangan dengan keahliannya dibidang manajemen sangat dirasakan, demikian pula peran Bapak HS.Projokusumo yang selalu mengingatkan akan pentingnya peralatan, pemeliharaan dan internal control. Namun demikian dana tersebut belum mencukupi untuk pengembangan sarana fisik, alat-alat medik maupun peningkatan biaya hidup karyawan yang jumlahnya dari tahun ke tahun terus meningkat.
  • 1979
Pada tahun 1979 atas bantuan presiden Soeharto dibangun lagi empat buah gedung perawatan. Pada tahun inilah istilah Zaal dirubah menjadi Pavilium. Masih pada tahun  tersebut dengan dukungan anggaran pendapatan sendiri Rumah Sakit Islam Jakarta berhasil membangun Apotik, kamar Rontgen dan laboratorium. Pada tahun 1981 dibangun lagi ruang perawatan kelas 1 dengan kapasitas 32 tempat tidur dan asrama putera dengan kapasitas 56 orang.
  • 1982
Pada tahun 1982 dibangun gedung Sekolah Perawatan Kesehatan (SPK) yang berlantai empat mampu menampung 100 siswi. Pembangunan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Saudi Arabia. Pada tahun ini juga Rumah Sakit Islam Jakarta berhasil membangun ruang perawatan untuk Intensif Care Unit (ICU) dengan kapasitas 8 tempat tidur yang dilengkapi dengan fasilitas gas medik sentral.
  • 1986
Dari tahun ke tahun Rumah Sakit Islam Jakarta terus berkembang seperti pada tahun 1986/1987 memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 250 tempat tidur untuk perawatan kelas III, yang berarti 50% total kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit Islam Jakarta. Hal ini menunjukan wujud fungsi sosial Rumah Sakit Islam Jakarta sebagai amal usaha Muhammadiyah yang selalu memperlihatkan orang-orang kecil yang tidak mampu.
  • 2001
Pada taggal 23 juni 2001 Rumah Sakit Islam Jakarta telah mampu menyediakan 466 tempat tidur didukung 1.444 orang tenaga medis, perawat, dan non medis serta berbagai peralatan canggih.
Rumah Sakit Islam Jakarta memiliki kapasitas 411 tempat tidur, ditunjang dengan tenaga medis, perawat dan non medis, penambahan fasilitas rawat jalan spesialis dan sub spesialis dengan fasilitas yang nyaman di "Klinik Raudhah"
  • 2012
Insya Allah bulan 9 Februari 2013 akan diresmikan penggunaan gedung baru “Gedung Mina” oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof.DR.Din Syamsudin, MA bersama Wamenkes Prof. DR.Ali Ghufron, MSc., Ph.D dan Gubernur DKI Jakarta Ir. Joko Widodo.
Dengan fasilitas
  • Lantai I : One Day Care (ODC), Laboratorium, Radiologi : CT Scan, MRI dan Diagnostik
  • Lantai II : Ruang rawat inap Pria dan luka bakar
  • Lantai III : Ruang rawat inap Kebidanan, Rwt inap Kls 2 & 3
  • Lantai IV : Ruang rawat inap Kebidanan Kls I & VIP, Sectio Cesaria (SC)
  • Lantai V : Critical Care Unit : ICU, ICCU, NICU/PICU/HCB, Stroke Unit
  • Lantai VI : Kamar Operasi (OK) High care Unit (HCU) & Ruang Pemulihan
Rumah sakit ini didirikan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1819. Di rumah sakit ini pulalah dirintis pendidikan dokter Jawa yang dikenal dengan sebutan School tot Opleiding van Inlandsche Artsen.
Saat ini RSPAD Gatot Soebroto merupakan rumah sakit tingkat satu dan menjadi rujukan tertinggi di jajaran TNI yang memberikan perawatan kesehatan untuk prajurit TNI AD, Pegawai Negeri Sipil serta masyarakat umum.
Nama rumah sakit ini berasal dari nama Letnan Jendral Gatot Soebroto.

Sejarah

Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia tanggal 29 Desember 1949, salah satu instalasi kesehatan militer yang diserahkan kepada tentara nasional Indonesia ialah “Leger Hospital Batavia” . Pada tanggal 26 Juli 1950 dilaksanakan serah terima rumah sakit dari pihak TNI diwakili Letkol Kolonel Dr. Satrio dan dari KNIL diwakili oleh Letnan Kolonel Dr. Scheffers. Rumah sakit ini diberi nama Rumah Sakit Tentara Pusat (RSTP). RSTP adalah suatu lembaga di bawah Djawatan Kesehatan Tentara Angkatan Darat (DKTAD).Pada tahun 1953 sebutan DKTAD berubah menjadi DKAD. Sebutan ini memengaruhi juga nama RSTP menjadi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RUMKIT PUS-AD), namun singkatan yang lebih dikenal adalah RSPAD.
Nama RSPAD ini berjalan sampai akhir 1970, untuk memberi kehormatan kepada tokoh TNI Angkatan Darat yang banyak jasanya terhadap para prajurit yang menderita sakit yaitu Jenderal Gatot Soebroto mantan wakil kepala staf TNI Angkatan Darat, maka kepala staf Angkatan Darat dengan Surat Keputusannya Nomor SKEP-582/X/1970 tanggal 22 Oktober 1970 menetapkan nama RSPAD menjadi Rumah Sakit Gatot Soebroto, disingkat Rumkit Gatot Soebroto. Akhirnya untuk membuat keseragaman sebutan nama-nama rumah sakit di lingkungan TNI Angkatan Darat, Kajankesad dengan surat edaran Nomor SE/18/VIII/1977 tanggal 4 Agustus 1977 menetapkan sebutan untuk Rumah Sakit Gatot Soebroto menjadi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD Gatot Soebroto).
Sekolah Menengah Farmasi (SMF) adalah sekolah menengah kejuruan di Indonesia untuk mendidik asisten apoteker. Sekolah ini sebelumnya bernama Sekolah Asisten Apoteker (SAA). Pada awalnya, pendidikan kesehatan ditujukan untuk mendidik dan melatih tenaga – tenaga pribumi agar dapat membantu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang dibutuhkan pada masa penjajahan. Setelah masa kemerdekaan perkembangan bidang farmasi di Indonesia, menghendaki adanya tenaga teknis kefarmasian formal jenjang menengah yang mampu bekerja dalam proses produksi, distribusi, administrasi maupun dalam penyuluhan kepada masyarakat di bidang farmasi. Oleh karena itu, dibentuklah pendidikan tenaga Asisten Apoteker bernama Sekolah Asisten Apoteker. Tahun 1946 didirikan Sekolah Asisten Apoteker yang pertama yang dikelola oleh tenaga bangsa Indonesia di Yogyakarta.
Sejalan dengan perkembangan bidang kesehatan, khususnya bidang farmasi, berkembang pula lah sekolah ini, baik kuantitas maupun kualitasnya. Akhirnya pada tahun 1960 dibakukanlah pedoman penyelenggaraan pendidikan tenaga Asisten Apoteker dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 62983/Pend, tanggal 28 Juli 1960 yang kemudian diperbaiki dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 106/Pen tanggal 1 Juni 1961.
Sejak tahun 1965, Sekolah Asisten Apoteker berganti nomenklatur menjadi Sekolah Menengah Farmasi dan sampai tahun 1990-an tidak kurang tercatat lebih kurang 40 sekolah, yang dikelola oleh Departemen Kesehatan RI, Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan oleh pihak swasta.
Perkembangan dan pertumbuhan masyarakat dewasa ini dan kecenderungan pelayanan kesehatan yang makin meningkat dan kompleks, memerlukan tenaga kesehatan yang memiliki sifat etis dan profesional. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan bahwa hanya mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan umum setingkat sekolah menengah tingkat atas yang dapat mengikuti pendidikan di bidang kesehatan dan Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010 menegaskan bahwa tenaga kesehatan profesional adalah tenaga kesehatan tingkat ahli madya atau tingkat sarjana.
Salah satu strategi yang diterapkan untuk memenuhi kedua tujuan tersebut adalah perubahan (konversi) institusi pendidikan tenaga kesehatan jenjang pendidikan menengah menjadi jenjang pendidikan tinggi. Sesuai dengan surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan nomor HK.00.06.4.2054 tahun 1993 tentang Berlakunya Pedoman Konversi Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Jenjang Pendidikan Menengah menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi maka 4 (empat) sekolah yang dikelola Departemen Kesehatan dikonversi menjadi institusi Diploma III. Hal tersebut diikuti juga oleh beberapa sekolah yang dikelola swasta. Selain dari konversi, institusi Diploma III juga didirikan. Saat ini masih terdapat 32 SMF yang dikelola TNI/Polri dan swasta.
Perkembangan kebijakan pendidikan Pemerintah c.q. Departemen Pendidikan Nasional yang mendorong pengembangan SMK, melalui pembentukan unit-unit SMK baru maupun penambahan siswa SMK. Salah satu SMK yang berkembang adalah SMK Bidang Kesehatan Program Keahlian Farmasi (SMKF). Selain berkembangnya unit-unit SMKF yang baru, SMF yang sudah ada sebelumnya juga didorong untuk konversi maupun mengubah nomenklatur menjadi SMK.